Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!
“Ada perjanjian antara GMN dengan PT Supersport Sensation International atau SSS selaku pemegang hak komersial yang sah dari PT LIB mengenai pemberian hak penayangan pertandingan musim 2019 dengan masa waktu lima tahun. Secara eksklusif menayangkan dan mendistribusikan serta berhak mengalihkan hal tersebut kepada pihak lain jika ada penunjukan PSSI," ungkapnya.
Menurut Erwiyantoro, dalam surat tertanggal 18 Februari 2020 yang ditujukan kepada PT LIB tersebut tertulis bahwa GMN sudah membayar nilai kontrak sebesar Rp45 miliar.
Surat itu juga menyebutkan Untuk Perhatian (UP) Rudy Kangdra. Perihal : Klarifikasi Atas Perjanjian Tentang Pemberian Hak Penayangan Pertandingan Sepak Bola.
“Pihak GMN sudah menghubungi Rudy Kangdra untuk bisa bertemu, membicarakan kontrak yang sudah dipegang, berdurasi lima tahun. Sayangnya, berkali-kali Rudy Kangdra tak memberi respons,” katanya.
Hasil investigasi Erwiyantoro juga menunjukkan bahwa sebelum Liga 1 dan 2 musim 2020 digulirkan, total penghasilan PT LIB musim 2020 mencapai Rp407,3 miliar.