Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!
“Ada selisih Rp25 miliar. MNC sudah membayar lunas kontrak hak siar eksklusif senilai Rp39 miliar yang sebelumnya Rp20 miliar. Namun, PT LIB dalam pernyataan tertulis pengacaranya menyatakan hanya menerima dana Rp14 miliar dari MNC. Ke mana raibnya dana ini? Masuk ke kantong siapa?” kata Hotman di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menurut Hotman, adanya selisih dana yang masuk ke PT LIB memicu kisruh batalnya hak eksklusif menjadi non-ekslusif hingga berujung pemutusan hak siar keseluruhan.
Padahal, Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita dalam surat tertanggal 7 September 2021 menyatakan telah menerima dana Rp39 miliar dari MNC.
Surat Dirut LIB yang menjawab surat dari MNC tertanggal 6 September 2021 mengungkapkan rincian pencairan dana Rp39 miliar.
Belakangan, pengacara LIB, Harry Ponto dari Kantor Hukum Denny Kailimang membuat pernyataan tertulis bahwa PT LIB baru menerima dana dari PT MNC Rp14 miliar.