Aturan Privasi WhatsApp Berlaku Hari Ini, Begini Nasib Akun yang Tolak Kebijakan
MENLO PARK, iNews.id - WhatsApp telah menguraikan apa yang akan terjadi pada aplikasi pengguna jika tak menerima persyaratan layanan baru. Aplikasi perpesanan milik Facebook ini tidak akan memblokir akun pengguna yang menolak pembaruan pada 15 Mei.
Namun, pengguna WhatsApp yang tidak menerima aturan privasi baru usai 15 Mei akan mengalami fungsi terbatas hingga menerima pembaruan. WhatsApp berencana meningkatkan upaya untuk membuat pengguna menerima persyaratan.
Pertama, dengan menggunakan persistent reminder yang akan terjadi beberapa minggu usai 15 Mei. Usai periode persistent reminder, orang yang belum menerima persyaratan tidak akan bisa mengakses chat list.
Namun, mereka tetap bisa menjawab panggilan telepon dan video call. Selain itu, dengan mengaktifkan notifikasi, pengguna bisa mengetuknya untuk menanggapi pesan atau menelepon kembali telepon yang tak terjawan atau video call.
Tapi, setelah ini, WhatsApp akan menarik kembali fungsionalitas untuk pengguna yang belum menerima persyaratan. Usai beberapa minggu fungsi terbatas, Anda tidak akan bisa menerima panggilan masuk atau notifikasi dan WhatsApp akan berhenti mengirim pesan serta panggilan ke ponsel Anda.
Dalam blog terbarunya, WhatsApp mengatakan tidak akan menghapus akun pengguna jika mereka tidak menerima pembaruan, sebagaimana dikutip ZDNet, Sabtu (15/5/2021).
Untuk diketahui, WhatsApp pada Januari menunda penegakan ketentuan privasi barunya setelah protes publik atas ketentuan yang mengizinkan WhatsApp untuk membagikan data profil pengguna dengan Facebook dan pelanggannya.
Pada bulan Februari, perusahaan mencoba menjelaskan lagi perubahan tersebut, saat puluhan juta pengguna WhatsApp telah mendaftar ke layanan perpesanan saingan, seperti Signal dan Telegram.
Langkah untuk membagikan data pengguna WhatsApp dengan Facebook telah menemui kendala di Jerman. Johannes Caspar, Komisaris Hamburg untuk Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi (HmbBfDI), telah mengeluarkan perintah darurat yang melarang Facebook Ireland Ltd memproses data pribadi dari WhatsApp untuk tujuannya sendiri.
Larangan itu berlangsung selama tiga bulan sementara regulator mengajukan kasus ke Dewan Perlindungan Data Eropa untuk membuat larangan tersebut berlaku di seluruh UE. "Perintah segera diberlakukan," kata regulator privasi dalam sebuah pernyataan.
"Tidak ada dasar hukum untuk pemrosesan oleh Facebook untuk kepentingannya sendiri, meskipun syarat penggunaan telah disetujui oleh WhatsApp," kata regulator.
"Ketentuan tentang transfer data tersebar di berbagai tingkat kebijakan privasi, tidak jelas dan sulit dibedakan dalam versi Eropa dan internasionalnya."
Editor: Dini Listiyani