Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia?
Langkah Australia ini menjadi yang pertama di dunia dan dianggap sebagai eksperimen besar yang diamati negara lain. Banyak negara sedang mempertimbangkan mengikuti jejak Australia karena kekhawatiran soal dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja, cyberbullying, hingga kebiasaan hidup tidak sehat.
Kabar ini juga mendapat respons dari warganet Indonesia, yang berharap bisa melakukan hal yang sama. Mereka menyayangkan konten-konten anak di Indonesia bahkan masih disisipi iklan pinjaman online atau tidak terfilter dengan baik.
Kabar ini sempat diunggah akun Instagram @lambeturah, dan mendapat reaksi dari warganet Indonesia agar aturan tersebut bisa diterapkan di Indonesia. Ini karena masyarakat menilai banyak hal buruk zaman sekarang yang berawal dari media sosial.
"Setuju pliss terapin di Indonesia jugaa," kata @rarahm***.
"Ga heran kalo mereka negara maju, hal kecil aja sudah diperhatikan," ujar @fvckri***.
Sementara itu beberapa negara seperti Inggris dan Prancis juga sudah mulai menerapkan pemeriksaan usia untuk situs dewasa. Denmark juga akan mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.
Editor: Dani M Dahwilani