Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Yakin Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terinspirasi Tontonan Medsos, Bukan Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Sabtu, 15 November 2025 - 09:06:00 WIB
Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 
Australia menerapkan aturan baru melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 10 Desember 2025. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah Australia ini menjadi yang pertama di dunia dan dianggap sebagai eksperimen besar yang diamati negara lain. Banyak negara sedang mempertimbangkan mengikuti jejak Australia karena kekhawatiran soal dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja, cyberbullying, hingga kebiasaan hidup tidak sehat.

Kabar ini juga mendapat respons dari warganet Indonesia, yang berharap bisa melakukan hal yang sama. Mereka menyayangkan konten-konten anak di Indonesia bahkan masih disisipi iklan pinjaman online atau tidak terfilter dengan baik.

Kabar ini sempat diunggah akun Instagram @lambeturah, dan mendapat reaksi dari warganet Indonesia agar aturan tersebut bisa diterapkan di Indonesia. Ini karena masyarakat menilai banyak hal buruk zaman sekarang yang berawal dari media sosial.

"Setuju pliss terapin di Indonesia jugaa," kata @rarahm***.

"Ga heran kalo mereka negara maju, hal kecil aja sudah diperhatikan," ujar @fvckri***.

Sementara itu beberapa negara seperti Inggris dan Prancis juga sudah mulai menerapkan pemeriksaan usia untuk situs dewasa. Denmark juga akan mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut