Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandi Kembangkan Nama Domain Beraksara Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Blog atau Email, Ini Harga Domain my.id untuk End Users

Selasa, 03 September 2019 - 08:01:00 WIB
Bikin Blog atau Email, Ini Harga Domain my.id untuk End Users
Domain my.id dapat digunakan untuk sarana identifikasi identitas diri di jagat maya yang berlaku bagi setiap personal di mana pun berada. (Foto: PANDI)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Perkembangan dunia digital di Indonesia terus berkembang. Banyak individu atau lembaga yang membuat website dan blog untuk berbagai kepentingan. Salah satu domain internet yang memiliki identitas Indonesia adalah .id.
 
Berapa harga domain ini? Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri .id membanderol domain my.id hanya 1 dolar AS kepada end users. Harga tersebut berlaku per 17 September 2019.
 
Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo menjelaskan, domain my.id selain dipasarkan di dalam negeri, juga ke luar negeri. Proses pendaftaran my.id saat ini lebih mudah. User tidak perlu verifikasi dokumen apa pun, kecuali verifikasi e-mail yang masih aktif.
 
"Domain my.id memiliki keunikan tersendiri bagi penggunanya. Domain tersebut dinilai tepat digunakan sebagai alamat blog dan atau e-mail pribadi semua orang di mana pun berada. Domain ini juga menarik dan seksi, karena merepresentasikan 'my international domain' atau 'my identity'. Ini menjadikan my.id dapat digunakan untuk sarana identifikasi identitas diri di jagat maya yang berlaku bagi setiap personal di mana pun berada," ujar Yudho, dalam keterangan persnya yang dilansir iNews.id, Selasa (3/2/2019).

Menurutnya, selain my.id, PANDI juga akan memasarkan domain lain ke pasar internasional, yakni biz.id dan .id. Sementara domain lainnya hanya dipasarkan di dalam negeri, yakni co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.

Sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, PANDI, akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI.

“Kami akan patuh terhadap aturan hukum di Indonesia. Jika di kemudian hari ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI akan menggunakan hak untuk men-suspend atau mematikan domain .id tersebut," kata Yudho.
 
Sebagai informasi, PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id. Pada 29 Juni 2007, Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.
 
Kemudian pada 16 September 2014, pemerintah menetapkan PANDI sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia. Per Agustus 2019, PANDI mencatat ada 330.207 nama domain yang dikelolanya.  

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut