Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manajemen Domain dan SSL Ini Mampu Integrasikan Front End Web Ritel dengan Reseller
Advertisement . Scroll to see content

Domain Internet Bisa Pakai Aksara Jawa, Tunggu Legalitas Pemerintah

Selasa, 28 April 2020 - 14:29:00 WIB
Domain Internet Bisa Pakai Aksara Jawa, Tunggu Legalitas Pemerintah
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah mengembangkan dan mengajukan domain beraksara Jawa. (Foto: PANDI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah mengembangkan domain beraksara Jawa. Namun, pengajuannya masih dibutuhkan legalitas atau pengakuan dari pemerintah yang menyebutkan aksara Jawa adalah bahasa daerah resmi di Indonesia.

Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo menjelaskan agar bisa mendaftarkan aksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) selaku pengelola domain di seluruh dunia, diperlukan surat dari pemerintah Indonesia.

“Harus ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa bahasa itu (Jawa) merupakan bahasa komunikasi resmi di Indonesia. Poin ini yang harus diperjuangkan,” kata Yudho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).

Yudho menerangkan, saat ini domain hanacaraka.id baru nama domainnya yang bisa menggunakan huruf hanacaraka, sedangkan ujungnya masih pakai .id. Untuk itu, saat ini yang sedang diperjuangkan adalah membuat domain hanacaraka(dot)hanacaraka," ujarnya.

Selain itu, tampilan nama domain hanacaraka. id ketika di browser masih berupa punycode atau kode-kode unik. Ini dikarenakan aksara Jawa masih belum didaftatkan ke browser tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut