Domain Internet Bisa Pakai Aksara Jawa, Tunggu Legalitas Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah mengembangkan domain beraksara Jawa. Namun, pengajuannya masih dibutuhkan legalitas atau pengakuan dari pemerintah yang menyebutkan aksara Jawa adalah bahasa daerah resmi di Indonesia.
Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo menjelaskan agar bisa mendaftarkan aksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) selaku pengelola domain di seluruh dunia, diperlukan surat dari pemerintah Indonesia.
“Harus ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa bahasa itu (Jawa) merupakan bahasa komunikasi resmi di Indonesia. Poin ini yang harus diperjuangkan,” kata Yudho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Yudho menerangkan, saat ini domain hanacaraka.id baru nama domainnya yang bisa menggunakan huruf hanacaraka, sedangkan ujungnya masih pakai .id. Untuk itu, saat ini yang sedang diperjuangkan adalah membuat domain hanacaraka(dot)hanacaraka," ujarnya.
Selain itu, tampilan nama domain hanacaraka. id ketika di browser masih berupa punycode atau kode-kode unik. Ini dikarenakan aksara Jawa masih belum didaftatkan ke browser tersebut.