BSSN Turun Tangan Bantu Investigasi Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan investigasi terhadap kasus dugaan kebocoran data 34 juta paspor WNI. Investigasi ini pun dibantu oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN) hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Juru bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkumham guna membantu Kominfo melakukan proses asistensi penanganan insiden kebocoran data paspor WNI.
"Hingga saat ini tim teknis BSSN bersama dengan tim teknis Kemenkumham sedang melakukan asistensi penanganan insiden, validasi dan investigasi atas dugaan insiden kebocoran data paspor WNI," kata Ariandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).
Selain investigasi data, BSSN dan Kemenkumham juga menjalankan mitigasi risiko, sehingga data yang saat ini ada tetap terjaga dan tak mengganggu layanan. BSSN mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tetap siaga dan menjaga keamanan di ruang digital.
"BSSN mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Data Pribadi, dan Subjek Data Pribadi untuk senantiasa meningkatkan keamanan data pribadi dan sistem elektronik yang dioperasikan," ujar Ariandi.
Tak hanya dengan Kemenkumham, BSSN juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, di antaranya tim Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemenkominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Untuk diketahui, Kominfo mengonfirmasi telah mengkaji kasus kebocoran data paspor WNI yang bocor di dark web. Tak ada kecocokan antara data tersebut dengan data yang ada di Pusat Data Nasional dan investasi mendalam masih terus dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, ada data paspor WNI yang bocor dijual seharga 10 ribu dolar AS atau setara Rp150 jutaan. Adapun data yang bocor mencakup nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, hingga jenis kelamin.
Editor: Dini Listiyani