Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manipulasi Ratusan KTP dengan Modus Iming-Iming MBG, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum

Jumat, 08 Desember 2023 - 20:39:00 WIB
Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum
Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum

Cek NIK sebagai NPWP dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  2. Masukkan NIK, nomor KK, dan kode captcha
  3. Klik "Cari"

Jika hasil pencarian menampilkan data, maka NIK telah terdaftar. Data yang ditampilkan meliputi NPWP, nama wajib pajak, KPP, dan status aktif NPWP.

Pemberlakuan NIK sebagai NPWP merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan NIK menjadi NPWP.

Nah, itulah cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum secara online.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut