Cara Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS, WhatsApp, dan Mobile JKN, Tidak Ada 30 Menit!

JAKARTA, iNews.id - Cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN jadi informasi yang menarik untuk diulas. Kehadiran teknologi semakin memudahkan berbagai aktivitas, termasuk mengecek tagihan BPJS.
Cek tagihan BPJS adalah suatu hal yang penting dan tak boleh dilewatkan oleh sebagian pengguna BPJS setiap bulannya. Sebab, jika tidak membayar tagihan, status kepesertaan dapat diblokir dan tidak dapat menikmati manfaatnya.
Agar tidak kelupaan membayar, berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/11/2023).
Sebelum melakukan tahapan ini, pastikan peserta BPJS online memiliki pulsa yang mencukupi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pertama-tama, Kirim pesan SMS dengan format "TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Contohnya: TAGIHAN 0001234123456