Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Prabowo Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% bagi Driver Ojol hingga Kurir
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS, WhatsApp, dan Mobile JKN, Tidak Ada 30 Menit! 

Rabu, 15 November 2023 - 16:36:00 WIB
Cara Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS, WhatsApp, dan Mobile JKN, Tidak Ada 30 Menit! 
Cara cek tagihan BPJS online (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN jadi informasi yang menarik untuk diulas. Kehadiran teknologi semakin memudahkan berbagai aktivitas, termasuk mengecek tagihan BPJS.

Cek tagihan BPJS adalah suatu hal yang penting dan tak boleh dilewatkan oleh sebagian pengguna BPJS setiap bulannya. Sebab, jika tidak membayar tagihan, status kepesertaan dapat diblokir dan tidak dapat menikmati manfaatnya.

Agar tidak kelupaan membayar, berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/11/2023).

Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS

Sebelum melakukan tahapan ini, pastikan peserta BPJS online memiliki pulsa yang mencukupi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama-tama, Kirim pesan SMS dengan format "TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Contohnya: TAGIHAN 0001234123456

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut