Cara Skrining Kesehatan dengan BPJS Online, Pahami Langkah-langkahnya
JAKARTA, iNews.id - Cara skrining kesehatan dengan BPJS Online jadi informasi penting yang patut untuk diketahui banyak orang. Peserta BPJS kini wajib untuk melakukan hal itu.
Sebagai informasi, skrining kesehatan adalah prosedur untuk mengumpulkan riwayat tentang kesehatan seseorang.
Layanan ini mencakup 14 jenis penyakit, di antaranya stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, diabetes melitus, dan lain-lain.
Adapun, layanan skrining kesehatan telah diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019. Selain itu, minimal usia peserta BPJS untuk mendapatkan layanan ini, yakni berusia 15 tahun.
Lalu, bagaimana cara skrining kesehatan dengan BPJS Online? Berikut iNews.id berikan ulasannnya dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (28/11/2023).
Cara skrining kesehatan dengan BPJS Online dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Mobile JKN dan website resmi BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya:
Demikian cara skrining kesehatan dengan BPJS Online. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja