Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Skrining Kesehatan dengan BPJS Online, Pahami Langkah-langkahnya

Rabu, 29 November 2023 - 07:40:00 WIB
Cara Skrining Kesehatan dengan BPJS Online, Pahami Langkah-langkahnya
Cara Skrining Kesehatan dengan BPJS Online (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara skrining kesehatan dengan BPJS Online jadi informasi penting yang patut untuk diketahui banyak orang. Peserta BPJS kini wajib untuk melakukan hal itu. 

Sebagai informasi, skrining kesehatan adalah prosedur untuk mengumpulkan riwayat tentang kesehatan seseorang. 

Layanan ini mencakup 14 jenis penyakit, di antaranya stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, diabetes melitus, dan lain-lain. 

Adapun, layanan skrining kesehatan telah diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019. Selain itu, minimal usia peserta BPJS untuk mendapatkan layanan ini, yakni berusia 15 tahun.

Lalu, bagaimana cara skrining kesehatan dengan BPJS Online? Berikut iNews.id berikan ulasannnya dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (28/11/2023). 

Cara Skrining Kesehatan dengan BPJS Online

Cara skrining kesehatan dengan BPJS Online dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Mobile JKN dan website resmi BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya: 

Cara Skrining Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Pastikan gawai kamu telah terpasang aplikasi Mobile JKN
  2. Jika belum memiliki aplikasi Mobile JKN, silakan unduh terlebih dahulu di Google Play Store maupun App Store
  3. Lalu, masukkan nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan password
  4. Cari layanan atau fitur Skrining Riwayat Kesehatan 
  5. Kemudian, pilih nomor kartu BPJS Kesehatan 
  6. Jawablah pertanyaan mengenai kebiasaan dan riwayat kesehatan kamu
  7. Jika pertanyaan telah terjawab semua, hasil skrining kesehatan akan ditampilkan. Termasuk risiko penyakit yang akan muncul di kemudian hari

Cara Skrining Kesehatan Melalui Website BPJS Kesehatan

  1. Pertama-tama, buka situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html di peramban gawai atau perangkat komputer kamu
  2. Kemudian, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha
  3. Klik Cari Peserta
  4. Setelah itu, klik Setuju untuk melanjutkan pada halaman persetujuan skrining
  5. Lengkapi data pribadi, seperti berat badan, tinggi badan. nomor HP, pendidikan, dan kontak keluarga
  6. Lalu, jawab pertanyaan mengenai riwayat kesehatan dan kebiasaan sehari-hari
  7. Hasil skrining kesehatan akan muncul di layar

Demikian cara skrining kesehatan dengan BPJS Online. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut