6 Cara Bayar BPJS Kesehatan dengan Mudah secara Online dan Offline
JAKARTA, iNews.id - 6 cara bayar BPJS Kesehatan yang penting untuk diketahui agar status kepesertaan tetap aktif. Pembayaran iuranBPJS Kesehatan peserta mandiri kini bisa dilakukan secara online dan offline.
Terdaoat sejumlah metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Peserta mandiri memiliki opsi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara langsung di kantor cabang, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti ATM, Kantor Pos, atau gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
Untuk masyarakat yang tidak ingin ke luar rumah, tersedia juga opsi pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, layanan perbankan digital (m-banking), e-commerce, hingga dompet digital.
Berikut 6 cara bayar BPJS Kesehatan:
Pembayaran secara offline dapat dilakukan di loket Kantor Pos. BPJS Kesehatan telah bermitra dengan Pos Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran yang mencakup berbagai jenis tagihan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.