Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Disinformasi, Komdigi Imbau Video dan Gambar AI Cantumkan Logo

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:31:00 WIB
Cegah Disinformasi, Komdigi Imbau Video dan Gambar AI Cantumkan Logo
Pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional yang mengharuskan para pengembang kecerdasan buatan bersikap akuntabel dan transparan. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Kejahatan siber dilakukan dengan memproduksi konten hoaks dan disinformasi, termasuk konten deepfake. Konten yang semakin meresahkan membuat banyak orang tertipu karena dapat menyerupai seseorang yang dikenal.

Nezar Patria menegaskan pentingnya upaya mitigasi kejahatan siber menggunakan deepfake berbasis AI yang semakin marak terjadi di dunia digital. "Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat," kata Nezar.

Nezar mengungkapkan jumlah kerugian akibat modus penipuan dengan memanfaatkan AI dilaporkan telah mencapai Rp700 miliar. Sebab itu, Kemkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut