Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Doa Buat Bilqis Ciptaan Ayu Ting Ting, Lengkap dengan Liriknya
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Muat Konten Vulgar, Pakistan Kembali Blokir TikTok

Jumat, 12 Maret 2021 - 19:09:00 WIB
Dianggap Muat Konten Vulgar, Pakistan Kembali Blokir TikTok
Aplikasi TikTok (Foto: Google Play Store)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakistan kembali memblokir TikTok. Tindakan ini diambil usai meninjau keluhan yang menyebut aplikasi video pendek memuat konten tak bermoral dan vulgar. 

Pengadilan tinggi di kota Peshawar memerintahkan otoritas telekomunikasi negara, Pakistan Telecom Authority (PTA) untuk melarang TikTok. Mengutip dari TechCrunch, Jumat (12/3/2021), dalam sebuah pernyataan Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan telah mematuhi perintah dan telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok.

Menurut media lokal, Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan menggambarkan beberapa video di TikTok sebagai "tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan," dan mengatakan video ini "menjajakan hal-hal vulgar,".

Ini bukan pertama kalinya aplikasi ByteDance dilarang oleh Pakistan. PTA sempat melarang TikTok di negara itu tahun lalu. Pada saat itu pemerintah beralasan aplikasi sosial China tersebut belum mengatasi kekhawatiran tentang beberapa video di platformnya meskipun ada peringatan selama beberapa bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut