Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Kreator Bersaing di Road Party Season 5 BAIC BJ40 Plus, Intip Pemenangnya
Advertisement . Scroll to see content

Gak Asal Viral, Kreator Boleh Abaikan Nilai Sosial di Masyarakat 

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:06:00 WIB
Gak Asal Viral, Kreator Boleh Abaikan Nilai Sosial di Masyarakat 
Gak Asal Viral, Kreator Boleh Abaikan Nilai Sosial di Masyarakat  (Foto: Kiki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Video viral yang tidak memenuhi ketentuan kerap beredar di masyakarat. Video yang viral itu pun terkadang membuat masyarakat resah. 

Politisi Partai Perindo sekaligus advokat dan praktisi hukum Didik Lestariyono mengatakan kreator seharusnya melek hukum, seperti mengetahui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Mereka juga tidak boleh mengabaikan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Didik  memberikan penjelasan soal batasan konten yang harus diperhatikan. 

“Kalau kita melihat di pasal  27 Ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE,  itu kan jelas  tidak boleh menyebarkan konten yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga bermuatan asusil. Jadi kita harus pelajari aturan perundang-undangan di pasal-pasal tersebut," tuturnya. 

Didik juga kembali mengingatkan konten kreator agar bisa berkarya tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat.

“Selain itu perlu dibangun kesadaran diri, bahwa mau menjadi seorang konten kreator itu tidak mudah, tidak sukur asal viral harus tetap menjaga kenyaman dan tidak meresahkan masyarakat,” ujar Didik.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut