Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Wanita Keracunan Jamur Enoki, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:28:00 WIB
Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menuturkan Tokopedia bersama TikTok akan berusaha memenuhi compliance atau upaya untuk memenuhi prosedur yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Menurut Melissa, masa uji coba ini akan berjalan selama 3 hingga 4 bulan.  

"Nanti produknya seperti apa pasti akan terus kami update. Kami masih bertahap untuk ngobrol lebih dalam," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah Indonesia sejatinya tidak pernah melarang produk dari mana pun untuk dipasarkan di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata," kata Zulhas, panggilan akrabnya.

Zulhas menyebut aturan pelarangan social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemendag sebelumnya, bertujuan menata perdagangan melalui sistem digital di Indonesia.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut