Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo Budi: Daya Rusaknya Terlalu Tinggi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:55:00 WIB
Kominfo pun terus memantau dan menghapus konten website yang mempromosikan judi online. Dia mengungkapkan akan berbicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunai perbankan.
"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” ujarnya.
Menkominfo Budi mengimbau kalangan artis dan publik figur turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.
Editor: Dini Listiyani