Kantongi Izin VARA, Fasset Ingin Aset Digital di Pasar Berkembang Bisa Diakses Pengguna
JAKARTA, iNews.id - Perusahaan aset digital Fasset sudah diberikan lisensi Full Market Product (FMP) oleh Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) di Dubai, Uni Emirat Arab. Apa artinya?
Dengan adanya lisensi, Fasset mendapatkan otoritas penuh menyediakan layanan transaksi aset digital di Dubai untuk pelanggan global. Layanan ini sebenarnya memberikan prioritas pada penggunaan dunia maya seperti pembayaran lintas batas dan investasi risk-weighted asset (RWA) yang difasilitasi melalui aset digital dan didukung teknologi block chain.
Fasset menawarkan layanan seputar aset digital, stablecoin, komoditas ter-tokenisasi seperti emas dan logam mulia, saham, obligasi, dan sukuk. Fasset akan memulai layanan ini dalam versi beta dan meluncurkan layanannya kepada pelanggannya pada Januari 2024.
"Fokus Fasset agar aset digital di pasar berkembang dapat diakses para pengguna semakin diperkuat dengan izin dari VARA. Dengan izin, memungkinkan Fasset terhubung dengan para pengguna kami yang tersebar di seluruh dunia, tertutama yang berbasis di Uni Emirat Arab," kata CEO Fasset Mohammad Raafi Hossain.
Lebih lanjut, Raafi menjelaskan persetujuan dari VARA menjadi mata rantai penting untuk lisensi global Fasset di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Turki.