Kenali Modus Penipuan Online agar Tak Jadi Korban

JAKARTA, iNews.id - Kasus penipuan online semakin merajalela. Supaya tidak ikut tertipu, Anda perlu mengenali modus akun penipuan online.
Sudah banyak korban yang kehilangan uang dari mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Biasanya, penipuan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan tak teliti dalam beberapa hal.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mendorong masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online. Masyarakat juga perlu membiasakan diri melindungi data pribadi.
“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujarnya dalam Webinar Beritasatu “Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal” dari Jakarta.
Untuk modus penipuan phishing, Semuel menjelaskan, penipu biasanya dilakukan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks.