Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital

Jumat, 17 April 2026 - 17:41:00 WIB
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital
Komdigi berhasil menangani 4.198.606 konten negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026. (Foto: Vision+)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menindak jutaan konten ilegal di ruang digital. Upaya ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif. Bagi industri streaming, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya isu hukum, tetapi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan para kreator,” ujar Hermawan Sutanto.

AVISI juga menilai bahwa penanganan masif terhadap konten ilegal, termasuk pelanggaran HKI, akan mendorong peralihan masyarakat ke layanan streaming legal yang lebih aman dan berkualitas. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diharapkan semakin diperkuat guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua AVISI sekaligus Chief Technology Officer VISION+, Darmawan Zaini, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas konten ilegal dan pembajakan digital.

“Kami mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menindak konten ilegal di ruang digital. Upaya ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius melindungi masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan industri kreatif. Dari perspektif platform streaming, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing” ujar Darmawan Zaini.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut