Kominfo Belum Tentukan Nasib Bolt dan First Media
JAKARTA, iNews.id - PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk (KBLV) telah mengajukan proposal pembayaran biaya penggunaan hak (BPH) frekuensi radio 2.3 Ghz. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sampai saat ini belum menentukan nasib dua anak usaha Lippo Group itu.
Kominfo sampai saat ini belum menentukan nasib Bolt dan PT First Media Tbk (KBLV) karena masih menggodok segala kemungkinan yang ada. Kominfo sendiri belum bisa memberikan keputusan kapan hasil akhirnya akan keluar.
“Belum, ini masih rapat. SDPPI melihat mekanismenya seperti apa. Misalnya, kita putuskan ‘Oke proposal diterima’ tapi harus sudah diikuti dengan tahap-tahap selanjutnya,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Pria yang akrab disapa Nando ini juga menuturkan, Kominfo sedang mencari bentuk komitmen pembayaran PT First Media Tbk (KBLV) dan Bolt seperti apa.
“Bentuk komitmennya untuk menyicil itu lho enggak mudah. Jadi, kita masih memikirkan sehingga membuat kami agak delay lama nih, satu sampai dua hari ini,” ujarnya.