Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vision+ dan First Media Resmikan Kerja Sama Strategis, Hadirkan Konten Hiburan di Layar Kaca
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Belum Tentukan Nasib Bolt dan First Media

Rabu, 21 November 2018 - 19:30:00 WIB
Kominfo Belum Tentukan Nasib Bolt dan First Media
First Media. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, PT Internux merupakan salah satu pemenang lelang broadband wireless access (BWA) untuk spektrum pita frekuensi 2.3 GHz dengan lebar pita 15MHz pada Zona 4 (Jabodetabek dan Banten).

PT Internux menunggak kewajiban membayar BHP frekuensi radio 2.3 GHz untuk 2016 dan 2017. Jumlah tunggakan pokok dan dendanya menyentuh angka Rp343.576.161.625 (Rp343 miliar).

Selain PT Internux, ada dua perusahaan lain yang menunggak yakni PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Jasnita Telekomindo. Dalam laporan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Broadband Wireless Access (BWA) 2.3 GHz di tabel 'Kewajiban Pembayaran BHP Frekuensi Radio', tunggakan dan denda Jasnita menyentuh Rp2,197 miliar.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut