Kominfo Lakukan 3 Cara Ini untuk Berantas Hoax
Kedua, Kominfo menggandeng gerakan Siberkreasi untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat tidak mudah mempercayai hoax dan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Ketiga, Kominfo bekerja sama dengan kepolisian untuk penegakan hukum terkai masalah hoax. Selain melakukan penelusuran terhadap konten-konten di dunia maya, Kominfo juga membuka layanan aduan di akun Twitter @aduankonten, alamat surat elektronik [email protected] dan pesan WhatsApp di nomor 08119224545.
Menurut data Kominfo per Juni 2019, temuan hoax berada di angka 330. Jumlah ini turun dibandingkan Mei lalu yang mencapai 402 hoax.
Hoax yang berkaitan dengan politik, menurut Ferdinandus, menurun seiring dengan berlalunya masa pemilihan umum. Sementara hoax yang berkaitan dengan kesehatan cenderung marak belakangan ini.
Editor: Dini Listiyani