Layaknya Jurnalis, Kreator Konten Perlu Memikirkan Dampak dari Informasi yang Diunggah
JAKARTA, iNews.id - Media sosial (medsos) kian diganderungi semua kalangan. Sekarang siapa pun dapat menyebarkan informasi dalam bentuk konten di medsos.
Pada dasarnya membuat konten di media sosial tidak bisa sembarangan atau terlalu bebas. Layaknya jurnalis yang membuat berita, kreator pun perlu memikirkan dampaknya.
"Mau konten kreator jurnalis atau siapapun dia menghasilakan karya yang harus dipikirkan itu dampakya seperti apa terhadap publik," kata Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers dalam Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie.
Lewat konten atau berita yang dibuat, publik akan merasakan dampaknya. Saat informasi yang disiarkan media mainstream maupun media sosial tidak benar, berpotensi fitnah, atau bahkan menyinggun, bukan tidak mungkin akan diadukan ke instrumen hukum yang berlaku.
Menyoal instrumen hukum, media mainstream dan media sosial memiliki perbedaan mencolok. "Bedanya, dari instrumen hukumnya, kalau media mainstream Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 berupa kode etik jurnlaistik.