Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Layaknya Jurnalis, Kreator Konten Perlu Memikirkan Dampak dari Informasi yang Diunggah

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:25:00 WIB
Layaknya Jurnalis, Kreator Konten Perlu Memikirkan Dampak dari Informasi yang Diunggah
Kreator Konten Perlu Memikirkan Dampak dari Informasi yang Diunggah (Foto: Melati Pratiwi)
Advertisement . Scroll to see content

Jika media mainstream diikat oleh Undang-Undang Pers, sehingga dapat diadukan kepada Dewan Pers, lain halnya dengan konten kreator di media sosial. Saat ada yang tak terima atas informasi yang disebarlan, kreator konten langsung berhadapan dengan pihak kepolisian.

"Kalau sendainya aja bukan karya jurnaklistik, instrumen hukumnya itu pidana, ITE, non etik regulasi. Kalau bermain di sosial media, pasti kalau ada yang melapotkan bahwa itu hate speech, fitnah, hoax dan lain lain  itu tidak ke dewan pers mainkan ke kepolisian, masuknya ke KUHP atau ITE," ujar Yadi.

Menghindari adanya pengaduan tak mengenakan, Yadi kembali menegaskan pentingnya memikirkan dampak sembuat membuat hingga menyebarkan konten maupun berita.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut