Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Anak, Pemerintah Desak Platform Digital Perketat Verifikasi Usia

Senin, 24 Februari 2025 - 19:12:00 WIB
Lindungi Anak, Pemerintah Desak Platform Digital Perketat Verifikasi Usia
Pemerintah mendesak platform digital memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak. (Foto: Instagram Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan platform digital harus bertanggung jawab atas perlindungan anak dari konten negatif. Banyak anak-anak di Indonesia terpengaruh konten negatif yang dapat merusak masa depan.

Seperti diketahui, Komdigi dan sejumlah pihak terkait sedang menyusun aturan perlindungan anak di platform digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau platform digital segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.

"Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan," ujar Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Senin (24/2/2025).

Menkomdigi menegaskan regulasi yang sedang disusun untuk perlindungan anak di ruang digital akan mewajibkan platform memperketat perlindungan terhadap anak-anak. Diharapkan tidak ada celah bagi pelanggaran.

"Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut