Menkomdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur
Meta juga telah mengalihkan 22,5 juta akun anak ke sistem Teen Accounts yang tersedia di Instagram maupun Facebook. "Mungkin baru dilaporkan 22,5 juta akun anak ke Teen Accounts mereka," ucapnya.
Meutya menegaskan, pemerintah tidak hanya melihat jumlah akun anak yang diblokir atau dinonaktifkan oleh platform digital. Pemerintah juga mengevaluasi perubahan dan pengembangan fitur agar ruang digital menjadi lebih aman bagi anak.
"Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak," ujar Meutya.
Dia menjelaskan, Komdigi bersama tim pakar akan menyusun panduan lebih detail mengenai standar keamanan anak pada platform digital. Panduan tersebut akan menjadi penjabaran dari tujuh risiko yang telah ditetapkan dalam implementasi PP Tunas.
"Komdigi bersama tim pakar akan melakukan turunan dari tujuh risiko yang sudah kita amanahkan atau kita tugaskan kepada para platform," katanya.
Adapun tujuh risiko yang menjadi perhatian dalam perlindungan anak di ruang digital meliputi risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik-fisiologis, serta kesehatan mental.
Editor: Dani M Dahwilani