Menkominfo Berencana Blokir Telegram Lagi, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengutarakan niatnya untuk kembali memblokir Telegram. Sebab, platform tersebut kembali banyak dipakai pihak yang terafiliasi dengan terorisme.
"Saya juga lagi mikir-mikir apa saya mau tutup lagi. Saya, Detasemen Khusus (Densus) 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kan koordinasi terus," katanya saat ditemui awak media di Balai Kartini, Kamis 9 Agustus 2018.
Menkominfo meminta pada pihak Telegram untuk membuka akses kepada aparat penegak hukum di Indonesia untuk bisa mengakses informasi terkait penggunan Telegram yang kontennya berbau aktivitas terorisme. Hal dilakukan demi memerangi terorisme.
"Saya bilang sama Telegram kalau dikasih akses teman-teman Densus, saya tidak akan blokir. Ini kan masalah terorisme, masa kita diami. Tapi, kalau Anda enggak kasih akses, ya saya tutup dulu lah sementara," ujarnya.
Rudiantara mengatakan, sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Telegram terkait pembukaan akses kepada aparat penegak hukum Indonesia, terutama soal teknisnya.