Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo Sadar Ruang Digital Serupa Fisik, Perlu Payung-Payung Hukum 

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:48:00 WIB
 Menkominfo Sadar Ruang Digital Serupa Fisik, Perlu Payung-Payung Hukum 
Menkominfo Johnny G. Plate (Foto: Kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemajuan teknologi membuat kehidupan semua orang berubah dari fisik ke digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, mengaku sadar ruang digital hampir semua aktivitasnya serupa dengan fisik. 

Masyarakat dinilai telah bertransformasi dari phyical space ke digital space. "Karenanya payung-payung hukum yang menyangkut tata kelola kehidupan kemasyarakatan tidak saja di dalam ruang-ruang fisik, tapi (harus ada) juga di dalam ruang," kata Johnny, melalui keterangan resmi Kominfo.

Ruang digital di Indonesia saat ini merupakan komponen penting, bahkan bagi ruang digital bangsa-bangsa lain di dunia, yakni terkait dengan data. Artinya, pengelolaan data di setiap negara harus dilakukan dengan baik.

"Data bergerak ekstrateritorial, data bergerak lintas batas yurisdiksi suatu negara," kata politikus partai Nasdem itu. 

Indonesia memiliki beberapa payung hukum, misalnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, aturan tersebut dinilai pasal karet karena malah sering kali digunakan untuk memenjarakan masyarakat, bukan melindungi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut