Patroli Digital, DANA dan PPATK Kolaborasi Perangi Praktik Judi Online

JAKARTA, iNews.id – Ekosistem keuangan digital Indonesia kini menghadapi tantangan serius di tengah pesatnya inovasi teknologi. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya penyalahgunaan dompet digital untuk praktik ilegal seperti judi online, yang ditengarai PPATK telah memutar uang hingga Rp1.200 triliun.
Melihat urgensi ini, DANA bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat komitmen kolaboratif lewat inisiatif Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang menggandeng Komdigi, Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, akademisi, asosiasi, dan media.
Kolaborasi ini dinilai vital untuk memperkuat kesadaran publik sekaligus memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan digital. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pendekatan konvensional tak lagi cukup untuk menghadapi judi online.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System (FDS). Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan, dalam keterangan pers dilansir Kamis (31/7/2025).
CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmen pihaknya dalam menciptakan solusi berkelanjutan mendorong pencegahan dan edukasi publik.
“Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,” kata Vince.