Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blue Print Game Pokemon Gen 10 Winds & Waves Bocor, Indonesia Jadi Inspirasi
Advertisement . Scroll to see content

Pokémon Company Gugat 6 Perusahaan Gara-Gara Game Ditiru

Jumat, 02 September 2022 - 15:08:00 WIB
Pokémon Company Gugat 6 Perusahaan Gara-Gara Game Ditiru
Pokémon Company Gugat 6 Perusahaan Gara-Gara Game Ditiru (Foto: Google Play Store)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, The Pokémon Company menuntut perusahaan dan lima lainnya untuk menghentikan permainan dan meminta maaf kepada para pemain di aplikasi toko seluler dan situs web populer China, termasuk Tencent.com dan NetEase.com.

Meskipun The Pokémon Company melisensikan seri game ini ke beberapa negara, undang-undang sensor dan peraturan yang tidak jelas telah membuat beberapa game Pokémon tidak mungkin didistribusikan di China, sebagaimana dikutip dari Digital Trends. 

Perusahaan sudah melarang Pokémon Go untuk alasan keamanan pada 2017, hanya untuk mencabut larangan itu tahun depan setelah Niantic bermitra dengan NetEase untuk melokalkan permainan di negara tersebut. Larangan atau peraturan lain yang diterapkan China pada game Pokémon lain di masa lalu berkaitan dengan beberapa elemen yang menyinggung pemerintah dan budayanya.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut