Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.000 Kampung Internet Jadi Senjata Komdigi Dorong Developer Game Daerah Go Global
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Fenomena Koin Jagat hingga Rusak Fasilitas Umum, Komdigi: Bila Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas

Senin, 13 Januari 2025 - 22:36:00 WIB
Ramai Fenomena Koin Jagat hingga Rusak Fasilitas Umum, Komdigi: Bila Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas
Masyarakat Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan aplikasi Koin Jagat hingga merusak fasikitas umum. (Foto: TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, aplikasi Jagat memperkenalkan event 'Memburu Harta Karun Jagat' yang mengajak penggunanya untuk mencari koin yang dapat ditukarkan menjadi uang. Caranya, pengguna hanya perlu mengunggah nomor seri dari koin yang telah ditemukan.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan fenomena ini terbilang baru dan masih perlu dipelajari apa dampak yang diberikan. Sebab itu, pihaknya terus melakukan kajian apakah yang dilakukan penyedia aplikasi Jagat melanggar aturan hukum.

"Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu nanti tentu juga ini di bawah Pak Alex (Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital) untuk dipelajari apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang," ujarnya.

Bahkan, Meutya berjanji Kementerian Komdigi bisa melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran berat. Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada di undang-udang sesuai dengan aturan yang dilanggar.

"Ataupun (dihukum) aturan yang ada untuk kemudian kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut