Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk Chart Top 50 Indonesia, Anggis Devaki Bagikan Rasa Haru Lewat Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Receiptify Bisa Buat Daftar Lagu seperti Struk Belanja, Begini Cara Buatnya

Kamis, 15 September 2022 - 19:05:00 WIB
Receiptify Bisa Buat Daftar Lagu seperti Struk Belanja, Begini Cara Buatnya
Receiptify Bisa Buat Daftar Lagu seperti Struk Belanja (Foto: michelle/Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tahukan Anda bagaimana cara membuat daftar lagu seperti struk belanja? Receiptify bisa buat daftar lagu seperti struk belanja, begini cara buatnya. 

Beberapa tahun silam internet diramaikan dengan daftar lagu yang dibuat seperti struk belanja. Jika sekarang masih ingin membuatnya, Anda bisa memanfaatkan layanan Receiptify.

Dikutip dari situs York Shire Evening Post, Receiptify adalah website yang memberikan wawasan soal kebiasaan musik Anda. Anda bisa melihat lagu top streaming dari tiga periode waktu yang berbeda, sepanjang waktu, enam bulan sebelumnya, dan bulan sebelumnya. 

Nah bagaimana cara menggunakannya? Anda bisa dengan mudah membuat playlist yang dimiliki menjadi struk belanjaan yang menarik melalui langkah berikut ini:

Receiptify Bisa Buat Daftar Lagu seperti Struk Belanja, Begini Cara Buatnya

1. Pergi ke website Receiptify (https://receiptify.herokuapp.com/)

2. Halaman web akan meminta Anda masuk dengan akun Spotify. Tap tombol prompt dan lakukan prosesnya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut