Soroti Bahaya Anak Terlalu Sibuk di Dunia Maya, Ini Usul Kak Seto
Kak Seto kemudian mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA). Menurut dia, keberadaan SPARTA dapat memperkuat kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak sekaligus menjadi wadah komunikasi antarwarga.
"Untuk itu LPAI juga mendukung pemberdayaan masyarakat dengan membentuk SPARTA yaitu Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Jadi RT-RT itu adalah keluarga yang sangat dekat dengan para dengan para keluarga. Artinya mohon jangan sibuk dengan apa, dunia digital saja, tidak saling berkomunikasi, tapi juga semua rukun," tegasnya.
Dia berharap lingkungan RT dapat menjadi ruang bagi anak untuk kembali aktif bersosialisasi secara langsung. Kegiatan bersama, termasuk permainan tradisional, dinilai dapat menjadi alternatif aktivitas di luar penggunaan perangkat digital.
"Kadang-kadang juga ya permainan-permainan tradisional, ada gobak sodor, ada engklek, ada main egrang, dan sebagainya. Jadi ada saatnya mereka bersosialisasi dengan teman, tapi ada saatnya juga sibuk dengan dunia digital," tandasnya.
Kak Seto menegaskan teknologi tetap memiliki manfaat bagi anak apabila digunakan secara tepat dan berada dalam pengawasan yang baik. Karena itu, penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan interaksi sosial agar anak tetap memiliki kesempatan untuk bermain, berkomunikasi, dan beraktivitas bersama lingkungan sekitarnya.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030, yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga hingga masyarakat di tingkat lingkungan.
Editor: Dani M Dahwilani