Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Pahami Langkah-langkahnya
Advertisement . Scroll to see content

4 Cara Mudah Hapus Data di Pinjol, Tak Perlu Resah!

Rabu, 07 Februari 2024 - 08:38:00 WIB
4 Cara Mudah Hapus Data di Pinjol, Tak Perlu Resah!
Cara mudah hapus data di pinjol (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mudah Hapus Data di Pinjol

1. Menghapus data yang tersimpan di aplikasi

  • Buka ponsel lalu masuk ke menu Pengaturan.
  • Pilih opsi Pengaturan Aplikasi.
  • Temukan aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya lalu buka.
  • Klik Hapus Data dan Cache.
  • Data di aplikasi pinjol berhasil dihapus.

2. Mencopot aplikasi pinjol

  • Logout dari akun pinjol.
  • Masuk ke menu Pengaturan.
  • Pilih opsi Aplikasi.
  • Temukan aplikasi pinjol yang ingin dicopot lalu buka.
  • Pilih opsi Uninstall.
  • Anda juga bisa mencopotnya di home screen dengan menekan ikon aplikasi lalu klik pop up Unisntall.
  • Aplikasi pinjol berhasil dicopot.

3. Menghubungi call center aplikasi pinjol

Saat Anda sudah melunasi pinjaman online tapi masih mendapat tagihan, Anda perlu menghubungi call center aplikasi pinjol tersebut. Call center aplikasi biasanya akan tertera di website resmi.

Saat menghubungi call center aplikasi pinjol, jelaskan keluhan Anda dengan menyertakan bukti-bukti pelunasan. Setelahnya, lakukan pengajuan untuk menghapus data pribadi Anda.

4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika pihak pinjol tidak memberikan solusi yang diharapkan, Anda bisa menghubungi OJK agar masalah Anda segera teratasi. Adapun beberapa cara menghubungi OJK adalah sebagai berikut:

  • Situs resmi OJK: ojk.go.id.
  • Alamat email OJK:  [email protected].
  • WhatsApp OJK: 081-157-157.
  • Kontak resmi OJK: 157.

Demikian beberapa cara mudah hapus data di pinjol atau pinjaman online. Selamat mencoba.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut