Teknologi Terbukti Ubah Dunia Outsourcing Jadi Era 5.0, Ini Faktanya!
Perubahan menuju outsourcing berbasis teknologi juga membuat perusahaan pengguna jasa perlu lebih cermat ketika memilih penyedia tenaga kerja.
Kemampuan mengoperasikan sistem digital menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, perusahaan perlu melihat aspek lain seperti ketepatan pembayaran gaji, keamanan data pekerja, program peningkatan kompetensi, serta kelengkapan perizinan penyedia outsourcing.
Hal tersebut penting karena semakin banyak proses pengelolaan pekerja yang masuk ke sistem digital, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga keamanan dan ketepatan data.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi pekerja juga menjadi bagian dari transformasi. Teknologi yang digunakan perusahaan harus diikuti dengan kemampuan tenaga kerja untuk beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri.
"Digitalisasi SDM baru bermakna jika perlindungan dan martabat pekerja ikut menguat. Maka dari itu, hak pekerja harus terdokumentasi dengan baik, kesejahteraan dikelola secara transparan, dan kompetensi terus dikembangkan sesuai kebutuhan industri," kata Devi.
Sebagai informasi, seminar ini juga menghadirkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, sebagai pembicara utama.
Transformasi outsourcing 5.0 pada akhirnya tidak hanya berbicara soal memindahkan proses administrasi ke platform digital. Perubahan tersebut juga menyangkut bagaimana teknologi digunakan untuk membuat pengelolaan tenaga kerja lebih tertata, transparan, sekaligus tetap menempatkan pekerja sebagai bagian utama dalam ekosistem kerja.
Editor: Muhammad Sukardi