Temui Menkominfo, Tik Tok Diminta Ubah Batas Usia Pengguna
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Tik Tok akhirnya bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo meminta komitmen Tik Tok untuk menjaga konten di platformnya dan melakukan beberapa perubahan.
Tik Tok dan Menkominfo bertemu di Gedung Kominfo hari ini, Rabu (4/7/2018). Selain diminta untuk membersihkan konten negatif dari platformnya, Tik Tok diminta untuk melakukan perubahan seperti batas usia pengguna.
"Ada beberapa hal akan dilakukan perubahan, seperti batas umur pengguna. Kan, tadinya 12 tahun. Itu agak aneh juga, biasanya kan 13. Kami minta kepada mereka menaikkan batas umurnya," kata Menkominfo.
Secara spesifik, Tik Tok akan meningkatkan usia pengguna di platformnya dari 12 menjadi 16 tahun. Pasalnya, Tik Tok mengaku berkomitmen untuk peraturan lokal dan regulasi.
Guna memastikan pengguna benar-benar berusia 16 tahun, Tik Tok tampaknya memiliki cara khusus untuk memverifikasinya.