Tingkatkan Layanan Publik, Kemkomdigi dan Kemenpan RB Percepat Transformasi Digital di Pemerintahan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bekerja sama dalam percepatan transformasi digital di pemerintahan. Langkah ini dilakukan pemerintah mengingat digitalisasi harus selaras dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi , Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga agar kebijakan transformasi digital tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga mempertimbangkan perspektif layanan publik secara menyeluruh.
“Kami apresiasi komitmen Kemenpan RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya Hafid dilansir dalam laman resmi Kemkomdigi, Kamis (6/2/2025).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menerangkan pemerintah berkomitmen mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, terutama dalam aspek infrastruktur dan keterpaduan sistem.
“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar setiap langkah digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” kata Menteri Rini.
Dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat krusial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemkomdigi bertindak sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE.
Komitmen negara dalam percepatan transformasi digital diperkuat dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Rancangan Perpres ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat dan menyelaraskan penerapan agenda prioritas transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas layanan publik.
Kemkomdigi berperan penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung digitalisasi pemerintahan. Melalui kerja sama ini diharapkan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik di Indonesia.
Editor: Dani M Dahwilani