Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Uni Eropa Surati Mark Zuckerberg, Minta Meta Tindak Misinformasi Hamas-Israel

Jumat, 13 Oktober 2023 - 06:19:00 WIB
Uni Eropa Surati Mark Zuckerberg, Minta Meta Tindak Misinformasi Hamas-Israel
Uni Eropa Surati Mark Zuckerberg, Minta Meta Tindak Misinformasi Hamas-Israel (Foto:Dima Solomin/unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Elon Musk bukan satu-satunya CEO miliarder yang menerima surat tegas dari Komisaris Regulasi Uni  Eropa Thierry Breton. Bos Meta Mark Zuckerberg juga menerima surat panggilan Uni Eropa.

Mengikuti hal serupa dengan Musk, Breton memposting korespondensi satu halaman yang dia tulis kepada CEO Meta Mark Zuckerberg. Dia memberikan waktu 24 jam kepada pendiri Facebook untuk merespons. 

Surat itu mengakui adanya peningkatan moderasi konten Meta, tapi menimbulkan kekhawatiran tentang misinformasi, termasuk deepfake di platform sosial perusahaan seiring dengan berlanjutnya perang antara Israel-Hamas. 

“Mengingat sejumlah perkembangan serius baru-baru ini, izinkan saya mengingat kembali kewajiban yang tepat mengenai moderasi konten berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) UE. Pertama, setelah serangan teroris yang dilakukan Hamas terhadap Israel, kami melihat lonjakan konten ilegal dan disinformasi yang disebarluaskan di UE melalui platform tertentu,” tulis Breton.

Dalam tulisannya Breton meminta Meta waspada guna memastikan kepatuhan terhadap aturan DSA mengenai persyaratan layanan, tindakan yang tepat waktu, rajin, dan objektif menyusul adanya pemberitaan konten ilegal di Uni Eropa. Oleh karena itu diperlukan mitigasi yang proporsional dan efektif. 

“Saya segera mengundang Anda untuk memastikan sistem Anda efektif," tulisnya. 

Untuk diketahui, DSA Uni Eropa mewajibkan perusahaan sosial seperti Meta untuk memoderasi dan menghapus konten ilegal dan berbahaya. Undang-undang tersebut, yang disahkan pada 2022, mengamanatkan platform yang beroperasi di UE harus lebih proaktif dalam mengawasi materi berbahaya. 

Pemerintah dapat mengenakan denda hingga enam persen dari total pendapatan perusahaan yang melakukan pelanggaran, cukup untuk secara efektif menjadi “tongkat” terhadap raksasa sosial.

Di sisi lain, Breton mengakui kemajuan perusahaan di beberapa bidang tertentu. “Kami telah mencatat langkah-langkah yang diambil Meta untuk meningkatkan langkah-langkah mitigasi menjelang pemilu baru-baru ini di Slovakia – seperti peningkatan kerja sama dengan otoritas independen, peningkatan waktu respons, dan peningkatan pemeriksaan fakta,” bunyi surat itu.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut