Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Baru Kominfo Berantas Judi Online, Persulit Pelaku Melakukan Transaksi Perbankan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:32:00 WIB
Upaya Baru Kominfo Berantas Judi Online, Persulit Pelaku Melakukan Transaksi Perbankan
Upaya Baru Kominfo Berantas Judi Online, Persulit Pelaku Melakukan Transaksi Perbankan (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Beberapa di antaranya bekerja dengan sejumlah lembaga pemerintah di Indonesia. 

Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberantas judi online. Upaya yang dilakukan Kominfo diharapkan bisa menghambat operasional situs judi online. 

Menurut Menkominfo Budi Arie, upaya terbaru Kominfo akan mempersulit langkah pelaku judi online dalam melancarkan aksinya di Indonesia. 

"Saya mengapresiasi langkah BI dan OJK yang bertindak cepat dalam mendeteksi rekening dan akun yang digunakan untuk judi online. Mereka sedang membuat suatu sistem yang bisa cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan, ini rekening aneh nih, cepat tertangkap," kata Budi Arie dalam keterangan resmi.

Budi juga meminta dunia perbankan memastikan penggunana rekening sesuai dengan pemilik. Mengingat, pelaku judi online selalu menggunakan akun orang lain dalam melakukan transaksi perbankan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut