Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! BSU Rp900.000 untuk Pekerja Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Siapkan Strategi Hadapi AI, Fokus Lindungi Pekerja

Selasa, 03 November 2026 - 18:48:00 WIB
Indonesia Siapkan Strategi Hadapi AI, Fokus Lindungi Pekerja
Pemerintah bersama perusahaan dan organisasi pekerja mulai memperkuat strategi menghadapi dampak kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi terhadap dunia kerja.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama perusahaan dan organisasi pekerja mulai memperkuat strategi menghadapi dampak kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi terhadap dunia kerja. Hal ini menjadi pembahasaan serius dalam Program Pekerjaan Layak Nasional atau Decent Work Country Programme (DWCP) Indonesia 2026-2030.

Program yang digelar bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) ini menjadi bagian dari komitmen bersama memastikan transformasi ekonomi, termasuk perkembangan AI dan digitalisasi, menghasilkan pekerjaan berkualitas dengan kesejahteraan lebih merata.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, perkembangan teknologi menuntut Indonesia tidak hanya memperbanyak lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan melalui pengembangan kompetensi, produktivitas dan perlindungan tenaga kerja.

“Agenda ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan. Hal ini membutuhkan keterpaduan antara pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas, perluasan kesempatan kerja dan perlindungan pekerja,” ujar Yassierli, dalam keterangan pers dilansir (3/11/2026).

Dia menuturkan, melalui DWCP 2026–2030, pemerintah, pengusaha dan pekerja berkomitmen menerjemahkan agenda ketenagakerjaan tersebut menjadi hasil nyata dan terukur.

Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menilai, digitalisasi dan AI berpotensi meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha serta membuka lapangan kerja baru. Namun, peluang tersebut harus diikuti peningkatan kualitas pekerjaan dan pemerataan manfaat transformasi teknologi.

“Digitalisasi, kecerdasan buatan dan transisi menuju ekonomi yang lebih hijau dapat membuka peluang besar bagi peningkatan produktivitas, pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Namun, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin.

AI Masuk Agenda Dialog

Salah satu fokus DWCP 2026–2030 adalah memperkuat dialog sosial untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat AI, digitalisasi, transisi iklim dan energi, serta restrukturisasi bisnis.

Melalui pendekatan tripartit, pemerintah, pengusaha dan pekerja akan memperkuat kelembagaan ketenagakerjaan, mendorong penetapan upah berbasis bukti, serta memperluas perundingan bersama. Dialog sosial juga diarahkan untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengabaikan hak dan kepentingan pekerja.

Program ini turut mendorong pengembangan keterampilan berbasis sektor, peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta perluasan akses pekerjaan layak bagi kelompok rentan.

Di sisi perlindungan, DWCP menargetkan penguatan perlindungan bagi pekerja migran, pekerja informal, pekerja platform dan pekerja rumah tangga. Pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perluasan perlindungan sosial juga menjadi perhatian.

Transformasi teknologi berlangsung ketika Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar di pasar tenaga kerja. Data yang dikutip dalam DWCP menunjukkan tingkat pengangguran terbuka Indonesia mencapai 4,74 persen pada Agustus 2025. Sementara itu, pengangguran kaum muda mencapai 16,8 persen dan 20,31 persen kaum muda tidak berada dalam pekerjaan, pendidikan maupun pelatihan.

Kesenjangan gender juga masih terlihat. Partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat 56,63 persen, jauh di bawah laki-laki sebesar 84,40 persen. Rata-rata upah perempuan juga hanya 76 persen dari rata-rata upah laki-laki.

Tantangan lainnya adalah tingginya pekerjaan informal. Sekitar 57,8 persen pekerja atau 85,35 juta orang bekerja di sektor informal dengan perlindungan ketenagakerjaan dan sosial yang relatif terbatas.

Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga peningkatan kompetensi, formalitas pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja di tengah perkembangan AI.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut