Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : World AI Show ke-47: Bangun Masa Depan AI Indonesia yang Berdaulat dan Skalabel
Advertisement . Scroll to see content

Rentan Disalahgunakan, Kominfo Terbitkan Surat Edaran Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:35:00 WIB
Rentan Disalahgunakan, Kominfo Terbitkan Surat Edaran Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI). (Foto: M Fadli)
Advertisement . Scroll to see content

Budi mengungkapkan, penggunaan AI di Indonesia pada 2021 tercatat sebanyak 26,7 juta yang dimanfaatkan tenaga kerja. Namun, kehadiran AI membawa berbagai tantangan, seperti disinformasi hingga hilangnya beberapa sektor pekerjaan.

“Untuk itu, upaya tata kelola AI semakin diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara aman dan produktif. Berdasarkan hal tersebut, Surat Edaran ini kami tujukan kepada pelaku usaha akticitas pemograman berbasis kecerdasan buatan pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat,” katanya.

Berikut kebijakan dalam Surat Edaran tersebut:

1. Nilai Etika AI

Surat Edaran ini berdasarkan judulnya menjelaskan tentang nilai etika AI yang meliputi antara lain inklusivitas, aksebilitas, keamanan, kemanusiaan dan kredibilitas, serta akuntabilitas.

2. Pelaksanaan Etika AI

Bagian ini menjelaskan bagaimana para pihak yang dituju dalam Surat Edaran ini melaksanakan aturan etika melalui antara lain;

- Penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia, khususnya untuk meningkatkan kreatifitas pengguna dan pekerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut