Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peristiwa Sejarah 2 November, Raja Arab Saudi Digulingkan dan Jimmy Carter Terpilih Jadi Presiden AS
Advertisement . Scroll to see content

Anak Kecil Pulang Ngaji Tak Bisa Nonton TV, Netizen: Ya Allah Kasihan Rakyat Kecil Bapak

Minggu, 06 November 2022 - 12:02:00 WIB
Anak Kecil Pulang Ngaji Tak Bisa Nonton TV, Netizen: Ya Allah Kasihan Rakyat Kecil Bapak
Masyarakat mengeluhkan kebijakan pemerintah mematikan siaran televisi analog per 2 November 2022. (Foto: TikTok @Putri***)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat mengeluhkan kebijakan pemerintah mematikan siaran televisi analog per 2 November 2022. Banyak warga tidak bisa menonton tayangan kesayangan mereka karena TV-nya masih analog.

Salah satunya terlihat di video unggahan warganet yang viral di TikTok. "Pulang ngaji mau nnton Ipin kgk bisa.. Ya Allah kasihan ya ...????????.., " tulis akun @putri dalam keterangan videonya.

Unggahan anak kecil dan neneknya ini mendapat banyak komentar dari netizen. Mereka merasa kasihan terhadap anak tersebut yang berusaha menghidupkan TV tabungnya.

"Ini kshan lihat si anak tapi gx berdaya," kata @Wie***.

"Ini lihat bpk2 di atas lihat lah," komentar *add***

"Sabar ya sayang," kata @Aas***.

"Sabar mudah-mudahan semoga yg di atas dapat hidayah," tulis user***.

"Ya Allah kasihan rayat kecil bapak pemerintah," kata @saepul***

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu, (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Akibatnya, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tidak bisa lagi menonton siaran TV analog. Warga hanya bisa menonton TV melalui siaran digital yang bisa ditonton dengan memasang STB.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut