Cara Registrasi Kartu 3 (Tri), Bisa Lewat SMS dan Online
JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu 3 (Tri) tidak sulit. Sebab, ada banyak cara yang ditawarkan operator yang satu ini agar memudahkan penggunanya registrasi kartu 3.
Pemerintah telah mewajibkan pelanggan operator seluler untuk registrasi. Pelanggan 3 tidak termasuk dalam pengecualian karena registrasi sendiri mempunyai tujuan yang cukup baik.
Registrasi kartu seluler dapat membantu pelanggan terhindar dari kejahatan seperti penipuan dan spam. Registrasi kartu 3 dapat dilakukan sendiri di rumah. Namun, ada dua data yang diperlukan di sini.
Anda perlu menyiapkan data Nomor Kartu Keluarga dan KTP valid untuk registrasi kartu. Operator seluler seperti 3 menawarkan cara yang cukup banyak agar pelanggannya mudah registrasi. Penasaran seperti apa caranya? Berikut cara registrasi kartu 3.
Cara Registrasi Kartu 3 lewat SMS
Cara registrasi kartu 3 pertama bisa dilakukan lewat SMS. Cara yang satu ini cukup mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan aplikasi pesan di smartphone dan jangan lupa data seperti nomor Kartu Keluarga dan KTP.
Selanjutnya, kirim pesan ke 4444 dengan format ketik NIK#NomorKK#. Sebagai contoh 1234567890123456#1234567890123456# lalu kirim ke nomor 4444.