Cara Registrasi Kartu Tri lewat SMS Mudah dan Cepat!

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu Tri lewat SMS bukan hal yang sulit. Pengguna baru biasanya perlu mendaftarkan diri mereka untuk registrasi kartu.
Berdasarkan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi tertanggal 31 Oktober 2017, semua pemakai kartu perdana baik perdana lama atau baru yang hendak diaktifkan wajib melakukan registrasi ulang kartu.
Registrasi ulang ini dilakukan dengan tujuan memberi perlindungan pada pelanggan dan masyarakat dari penipuan-penipuan yang biasa dilakukan baik via SMS atau telepon dan kejahatan lain. Selain itu meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta menuju single identity number.
Jadi apa pun operator yang digunakan, para pelanggan termasuk Tri perlu melakukan registrasi. Ada beberapa metode yang dapat digunakan para pengguna, salah satunya melalui SMS.
1. Buka aplikasi pesan di smartphone
2. Tuliskan nomor penerima yakni 4444
3. Ketik pesan dengan format REG(spasi) NIK#No.KK#
4. Tekan tombol Kirim
5. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan pesan sudah berhasil melakukan registrasi