Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Instagram Down saat Demo Mahasiswa di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi Minta Warga Beralih dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM, Ini Alasannya

Minggu, 13 April 2025 - 08:52:00 WIB
Menkomdigi Minta Warga Beralih dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM, Ini Alasannya
Menkomdigi mengimbau masyarakat untuk beralih ke e-SIM. (Foto: Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, migrasi dari SIM fisik ke e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator. 

Lebih lanjut, Meutya menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda. 

"Ada kasus, satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak dia lakukan," kata Meutya. 

Sebagai langkah lanjutan, Komdigi akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.

Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring. Karenanya, pemerintah mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut