Antusiasme UMKM Tinggi, The FThing Dukung PSBBI Dilanjutkan

Menurutnya dengan membeli barang lokal yang berasal dari UMKM Indonesia akan membantu menstimulasikan perekonomian Indonesia yang kini tengah bangkit setelah hampir dua tahun mengalami masa pandemi.
Angela menyebutkan program membuat senang sejumlah pelaku UMKM. Sebab dalam laporannya terlihat beberapa UMKM kewalahan karena laporan barang yang telah habis. Dengan demikian, lanjutnya, program ini terlihat berhasil membantu stimulus perekonomian yang kini berjuang di masa pandemi. Selain itu juga untuk meningkatkan kecintaan masyarakat akan produk lokal Indonesia.
Bagi pelaku UMKM yang ingin merasakan manfaat dari PSBBI, silakan mengunjungi situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.
Adapun syarat itu yakni :
1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan.
2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain.
3. Merchant dimiliki oleh WNI.
4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima waralaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba.
5. Memiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha.
6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif.
7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.
8. Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerja sama dengan Penyelenggara PSBBI.
Editor: Vien Dimyati