Bali Berlakukan Pajak untuk Turis 14 Februari 2024, Ini Cara Bayar dan Syaratnya!
Pemberlakuan pajak turis tersebut diperuntukkan bagi setiap turis wisata yang tiba di Bali. Nantinya, turis tersebut akan membayarkan pajak turis sebesar Rp150.000.
Pemberlakuan pajak turis tersebut tidak hanya untuk orang dewasa, tapi juga berlaku bagi anak-anak, sehingga turis asing perlu memastikan telah mengalokasikan bujet khusus saat berlibur ke Bali.
Cara membayar pajak turis Bali
Pemerintah daerah Bali berupaya untuk memudahkan para turis yang akan ke Bali untuk membayar pajak tersebut. Karena itu, cara membayar pajak turis di Bali amatlah praktis.
Pemerintah mendorong setiap pembayaran pajak turis Bali dilakukan secara online. Pembayaran online bisa dilakukan via situs web Love Bali sejak sebelum kedatangan.
Melalui situs web Love Bali itu pula, turis dapat mengisi informasi data dirinya, kemudian mendapatkan kode QR setelah membayar. Turis tinggal tunjukkan saja kode QR itu saat tiba di bandara Bali.