Bertranformasi di Dunia Digital, Ini Larangan dan Etika yang Harus Diperhatikan!
JAKARTA, iNews.id - Ada banyak yang bisa dimanfaatkan dari penggunaan media sosial. Selain dijadikan media berpromosi, juga digunakan sebagai media informasi.
Kendati bersifat virtual, pergaulan di dunia maya tetap membutuhkan tata krama dan etika layaknya di dunia nyata. Dari sejumlah data yang dikeluarkan beberapa lembaga internasional, warganet di Indonesia membutuhkan penerapan etika berinternet yang lebih baik.
Dosen UIN Antasari Banjarmasin Muhammad Ridha mengatakan, dalam dunia digital dibutuhkan etika untuk berkata baik dan benar. Mengapa? Menurut dia, pertama, ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bisa menjerat seseorang dengan tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan, pemerasan atau pengancaman, serta melanggar kesopanan maupun ujaran kebencian. Dengan begitu, apabila menggunakan kata yang baik dan benar, setidaknya akan terhindar dari jeratan UU ITE.
"Manfaat berbahasa yang baik dan benar di dunia digital adalah bisa menjaga keharmonisan, dikenal dan dikenang sebagai netizen yang baik dan ramah, serta akan memiliki banyak teman dan terhindar dari jeratan UU ITE,” ujar Ridha melalui keterangannya belum lama ini.
Astri Dwi Andriani, Media and Campaign Director NGX Indonesia mengatakan, menurut data UNESCO, indeks membaca di Indonesia hanya sebesar 0,001 persen dan berada di peringkat 60 dari 61 negara di dunia dalam hal literasi. Berdasarkan riset Microsoft, netizen atau warganet di Indonesia adalah yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara mengacu pada digital civility index.
Namun, dari sisi komunikasi, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki banyak budaya tutur.
"Ingat, etiket yang berlaku di dunia nyata juga berlaku sama di dunia digital. Dalam beraktivitas di dunia digital atau di media sosial, pegang prinsip THINK, yaitu true, helpful, illegal, necessary, dan kindness. Verifikasi semua berita di internet sebelum dibagi dan jangan lupa menggunakan bahasa yang santun," kata Astri.
Sementara itu Relawan TIK Indonesia Tanzela Azizi menyatakan, penerapan etika di media sosial melingkupi sejumlah hal, yaitu penggunaan bahasa yang sopan, menghindari penyebaran konten yang sensitif, menghargai hasil karya orang lain, bijaksana dalam meneruskan informasi, serta meminimalisasi penyebaran informasi pribadi.
"Internet adalah anugerah. Namun, teknologi internet akan menjadi bencana apabila kita tidak menerapkan etika dalam penggunaannya. Etika hadir sebagai seorang bijak, yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi kemanusiaan," ujar Tanzela.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Editor: Vien Dimyati