Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hary Tanoesoedibjo dan Angela Tanoesoedibjo Hadiri Pembukaan CIFP 2025
Advertisement . Scroll to see content

Dana Hibah Pariwisata 2021 Akan Diperluas dengan Skema Baru

Rabu, 30 Desember 2020 - 22:59:00 WIB
Dana Hibah Pariwisata 2021 Akan Diperluas dengan Skema Baru
Dana hibah pariwisata tahap kedua akan diperluas (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sepanjang 2020, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan diluncurkannya dana hibah pariwisata.

Bahkan saat ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sedang mengkaji upaya memperluas cakupan dana hibah pariwisata yang akan dilanjutkan ke tahap dua pada 2021. Ke depannya dana tidak hanya diperuntukkan untuk industri hotel dan restoran, melainkan usaha pariwisata lain yang ada di sektor Parekraf.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, saat berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Ruang Rapat Mochtar Riady, Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (29/12/2020) mengatakan, hibah pariwisata tahap pertama memang hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran. 

“Namun, saat ini kami masih mendata referensi yang bisa menjadi acuan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk diperluas pada usaha pariwisata lainnya. Harapannya dapat berjalan dengan baik ke depan,” ujar Angela.

Lebih lanjut, Angela menuturkan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Kemenparekraf/Baparekraf terhadap seluruh pelaku usaha agar bisa bangkit dan menghidupkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut