JAKARTA, iNews.id - Sepanjang 2020, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan diluncurkannya dana hibah pariwisata.
Bahkan saat ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sedang mengkaji upaya memperluas cakupan dana hibah pariwisata yang akan dilanjutkan ke tahap dua pada 2021. Ke depannya dana tidak hanya diperuntukkan untuk industri hotel dan restoran, melainkan usaha pariwisata lain yang ada di sektor Parekraf.
Hotel dan Restoran di Ambon Terima Hibah Pariwisata dari Kemenparekraf Berupa Bantuan Langsung Tunai
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, saat berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Ruang Rapat Mochtar Riady, Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (29/12/2020) mengatakan, hibah pariwisata tahap pertama memang hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran.
“Namun, saat ini kami masih mendata referensi yang bisa menjadi acuan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk diperluas pada usaha pariwisata lainnya. Harapannya dapat berjalan dengan baik ke depan,” ujar Angela.
Kemenparekraf Berikan Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel di Tangsel
Lebih lanjut, Angela menuturkan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Kemenparekraf/Baparekraf terhadap seluruh pelaku usaha agar bisa bangkit dan menghidupkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Editor : Vien Dimyati