Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa
Advertisement . Scroll to see content

Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa

Senin, 02 November 2026 - 17:51:00 WIB
Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa
Ibu hamil yang hendak bepergian menggunakan kereta api jarak jauh perlu memperhatikan ketentuan usia kehamilan dan persyaratan perjalanan. (Foto: KAI)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, ibu hamil dengan usia kandungan 14 hingga 28 minggu tetap diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Franoto mengatakan, ketentuan tersebut diberlakukan untuk mengutamakan keselamatan sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi penumpang ibu hamil.

"Ibu hamil tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Namun, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan, khususnya terkait usia kehamilan dan kondisi kesehatan. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko kesehatan selama perjalanan serta memastikan ibu dan bayi dalam kandungan tetap aman dan nyaman," ujar Franoto.

Dia menuturkan, KAI juga menyediakan mekanisme penanganan bagi calon penumpang ibu hamil yang belum memenuhi persyaratan saat proses boarding.

Penumpang dapat melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum melanjutkan perjalanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut